Heru Budi Hartono Gantikan Anies Baswedan, Ini Tanggal Mulai Tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 22:02 WIB
Heru Budi Hartono Gantikan Anies Baswedan, Ini Tanggal Mulai Tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta (Twitter)
Heru Budi Hartono Gantikan Anies Baswedan, Ini Tanggal Mulai Tugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta (Twitter)

AKHIRNYA sosok yang dipilih Presiden Jokowi untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta adalah Heru Budi Hartono.

Itu artinya Heru Budi Hartono akan menggantikan Anies Baswedan untuk memimpin DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono sendiri adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

Baca Juga: 15 Link Twibbon Terbaru Peringatan Maulid Nabi 2022, Penuh Ucapan Selamat Menyentuh Hati

Sebelumnya ada tiga nama yang diajukan DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri.

Selain Heru Budi Hartono, dua nama lainnya adalah Sekda DKI Jakarta Marullah serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bachtiar.

Dan, pada akhirnya Presiden Jokowi memilih atau menunjuk Kasetpres Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata Murah Meriah di Majalengka dengan Pesona Alam yang Mempesona

Penunjukan Heru Budi Hartono sendiri diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota Tim Penilai Akhir (TPA) serta menteri terkait.

Lalu, kapan Heru Budi Hartono resmi menggantikan Anies Baswedan?

Baca Juga: 6 Tempat Wisata di Indonesia Ini Cocok untuk Bulan Madu

Heru Budi Hartono akan mulai menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir 16 Oktober 2022.

Heru Budi Hartono akan memimpin DKI Jakarta hingga pelaksanaan pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2024. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X