news

Kepolisian Tangkap Lima Pelaku Penyebar Berita Hoax Tolak PPKM Darurat

Rabu, 21 Juli 2021 | 19:57 WIB
10_7

BANYUMAS, klikaktual.com - Jajaran kepolisian mengamankan lima terduga pelaku penyebar hoax ajakan demo menentang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Minggu (18/7/2021).

Lima orang yang diamankan adalah NP (25), FS (27), CH (46), SDR (34) dan BSW (49), diduga menjadi pelaku tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran rakyat.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry ST menyampaikan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook pengunggah bernama GPZ.

|BACA JUGA: DPR Desak Kemenkes-BPOM Percepat Uji Klinis Ivermectin

-
Hoax ajakan menolak PPKM

Akun itu mengedarkan pamflet ajakan berdemonstrasi pada Senin 19 Juli 2021. Pamflet ajakan itu diketahui beredar di media sosial group Facebook 'Seputar Cilongok'.

Media sosial sejak beberapa hari lalu sempat heboh lantaran beredar pamflet yang bertuliskan “Aliansi Masyarakat Banyumas Bersama KBPPB (Keluarga Besar Pedagang Pasar Banyumas) Bergerak Menuntut Keadilan Perihal PPKM!!! Senin, 19 Juli 2021. Titik Juang Pendopo Bupati Banyumas Jam 13.00 Sampai Dengan Tuntutan Dipenuhi!! Kesejahteraan Rakyat Adalah Tanggung Jawab Negara!!! ".

Poster ajakan demo Aliansi Masyarakat Banyumas yang beredar di media sosial tersebut telah ditandai hoaks alias berita bohong.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB