BANDUNG, klikaktual.com - Polda Jabar menyiapkan 106 titik penyekatan selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Titik penyekatan itu dibagi dalam tiga ring untuk menekan mobilitas dari warga di masa pandemi Covid-19.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan, ring tiga melingkupi pintu masuk ke dalam suatu wilayah kabupaten-kota. Pada titik ini, petugas kepolisian akan memeriksa pengendara dari luar kota yang datang.
"Ring tiga itu pintu masuk suatu wilayah. Jadi kabupaten atau kota sudah mempersiapkan pos-pos penyekatan. Kalau ada gerbang pintu tol, kita jaga gerbang pintu tolnya," jelas Irjen Pol Ahmad Dofiri saat peninjauan PPKM Darurat hari pertama di Stasiun Bandung, Sabtu (3/7/21).
|BACA JUGA: Ini Jadwal Semifinal Euro 2020, Diawali Italia versus Spanyol
"Kita memberlakukan sebagaimana surat edaran dari Satgas. Pertama, harus dilengkapi dengan rapid antigen atau PCR. Kedua, harus juga dilengkapi surat pernah divaksinasi walau vaksin yang pertama. Bagi mereka yang tidak punya persyaratan akan diputar balik oleh petugas di lapangan," tutur Jenderal bintang dua.
Kapolda Jabar mengatakan, untuk ring dua dan ring tiga, itu berada di jalur-jalur menuju pusat kota.
"Di ruas-ruas jalan tertentu di dalam kota, mohon maaf kepada masyarakat yang biasanya bisa nongkrong sementara ini, mohon maaf saat PPKM Darurat diharapkan dikurangi dan kita harapkan ditiadakan sama sekali," beber lulusan Akabri tahun 1989 itu.