MAJALENGKA, Klikaktual.com - Salah seorang kepala desa (Kades) di kecamatan Cikijing kabupaten Majalengka harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kades terpaksa harus mendekam di jeruji besi lantaran perbuatan aksi premanisme yang dilakukannya.
Kuwu berinisial ES itu merupakan salah satu kepala Desa di kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat terhadap US bermula menganiaya salah seorang warga asal Desa Kawalu, Kota Tasikmalaya pada 5 Juni lalu.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, peristiwa penganiayaan yang melibatkan Kuwu terhadap warga Tasik itu berawal saat terjadi pertikaian di jalan tepatnya Desa Kancana, Kecamatan Cikijing.
|BACA JUGA : Ulama Aceh Imbau ASN Baca Yasin agar Covid-19 Berakhir
Dari pertikaian itu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul. Korban sendiri, yang saat itu mengendarai mobil bermaksud berkunjung ke rumah sahabatnya di Desa Kancana, Kecamatan Cikijing.
Di tengah perjalanan, laju mobil korban diberhentikan pelaku. Setelah mobil korban berhenti, pelaku sempat menanyakan tujuan korban, yang dijawab korban akan berkunjung ke sahabatnya, berinisial OP di Desa Kancana itu.
“Tiba-tiba tanpa alasan, terlapor ES langsung melakukan pemukulan ke bagian wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak 3 kali,” ungkap Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, Selasa (22/6/2021).