Selanjutnya semua tersangka dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman.
"Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar dapat mengawasi keluarganya, baik itu anak-anaknya jangan sampai terlibat penyakit masyarakat. Seperti premanisme, narkoba, maupun 3C karena saat ini Polri sedang gencar melaksanakan pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat lainnya," pungkasnya. (gna)