news

1.300 Orang Lapor Kasus Investasi Bodong Uang Kripto ke Polisi

Minggu, 6 Juni 2021 | 15:37 WIB
WhatsApp Image 2021-06-06 at 2.48.09 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Sebanyak 1.300 orang telah melapor ke polisi sebagai saksi dan korban atas kasus dugaan penipuan investasi bodong dalam bentuk uang kripto oleh perusahaan E-Dinar Coin Cash (EDC Cash).

Untuk mempermudah para korban, kepolisian sudah membuka posko pengaduan penipuan investasi bodong dalam bentuk uang kripto. Bareskrim Polri mencatat 1.300 orang yang sudah melapor secara resmi.

"Dari jumlah tersebut yang sudah diperiksa 63 orang," ungkap Dirtipidsus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi, Minggu (6/6/2021).

Jenderal Bintang Satu itu berjanji akan berupaya mengembalikan kerugian para korban. Ia mengatakan pengembalian dana akan dimaksimalkan melalui aset tersangka yang disita penyidik.

Pengembalian akan dilakukan usai polisi menyita seluruh aset dari para tersangka atau perusahaan EDCCash. Hingga saat ini, penyidik telah menyita barang bukti berupa sertifikat hak milik tanah, akta jual beli dan surat pemesanan kavling.

Kemudian, uang pecahan dengan berbagai macam mata uang, logam mulia, komputer, laptop, ponsel, buku tabungan beserta ATM, 21 unit mobil dan lima unit sepeda motor.

"Terkait nilainya berapa, masih kami hitung. Penyidik masih mengembangkan untuk mencari aset yang merupakan hasil kejahatan," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB