JAKARTA, klikaktual.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jangan sampai terjebak menjadi lembaga teknis. Namun, kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut, harus tetap menjadi lembaga kebijakan tentang kepemiluan dan demokrasi.
“Konsolidasi demokrasi harus berjalan dengan baik. Melihat anggaran yang sudah dijalankan dari tahun 2021 ini, saya melihat nampaknya masih biasa-biasa saja. Tidak melihat evaluasi-evaluasi dari tahun sebelumnya. Jangan sampai dua lembaga itu terjebak hal teknis,” tegas Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
“Kalau saya lihat ini, baik KPU maupun Bawaslu, apakah mempunyai garis-garis besar haluan untuk kepemiluan. Sebab ideologi masalah konsolidasi demokrasinya ada di situ. Setelah itu diturunkan dalam bentuk program. Jangan sampai program-program baik yang diusulkan pada 2022, ini merupakan daftar per menu atau keinginan bukan berdasarkan kebutuhan,” sambungnya.
Berdasarkan bahan materi yang dipaparkan Bawaslu dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR RI, Endro menilai, masalah konsolidasi demokrasi hanya baru berupa rekrutmen seleksi komisioner Bawaslu dan lain sebagainya yang masih jauh dari proses pematangan demokrasi (Pendidikan politik). Demikian pula (bahan materi pemaparan) yang disampaikan oleh KPU dalam rapat tersebut, realisasi anggaran 2021 juga masih belum jelas.
“Sebenarnya proses konsolidasi demokrasi yang pagunya Rp61 miliar, kalau kita lihat di rincian kebutuhan tambahan anggaran KPU tahun 2021 ini bicara adanya sosialisasi, apakah konsolidasi demokrasi ini juga termasuk sosialisasi dan juga seleksi komisioner masuk disini atau tidak. Kaitannya dengan garis besar dari anggarannya kalau diturunkan dalam program, belum terlihat adanya pencegahan, penyelenggaraan, dan penyelesaian masalah. Jangan sampai komisioner terjebak di lembaga teknis seperti panitia,” tandasnya.
BACA JUGA: Cegah Bandara Sepi, Ganjar Minta Purbalingga Genjot Sektor Wisata
Ia menyatakan, dari setiap Pilkada masih muncul persoalan-persoalan yang sangat mendasar. Meskipun secara partisipasi pemilihnya sudah cukup baik. Hal itu karena kontestan pemilu juga ikut bekerja. Tetapi kualitas kepemiluannya yang dari tahun ke tahun tidak beranjak naik.