news

Lagi, Kepolisian Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Kamis, 3 Juni 2021 | 21:19 WIB
WhatsApp Image 2021-06-03 at 8.47.53 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Upaya penyelundupan ekstasi dari Jerman ke Jakarta, digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dari operasi itu, kepolisian menyita 13.864 ekstasi dari jaringan internasional Jerman-Belgia-Indonesia.

"Kita berhasil menggagalkan penyelundupan ekstasi jaringan internasional. Kami tidak akan mentolerir kegiatan bisnis haram narkoba di Indonesia," tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan, Kamis (3/6/2021).

Pihaknya pun menangkap empat tersangka berinisial SR, IY, EM dan MR. Barang buktinya berupa ekstasi warna biru dengan logo "Punisher" sebanyak seribu butir.

BACA JUGA: Covid-19 Naik 2 Kali Lipat, Kebumen PPKM Mikro

Terbongkarnya upaya penyelundupan ekstasi ini, bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni SR dan IY. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis ekstasi itu di daerah Jakarta Pusat, pada Senin (24/05/21).

-
Para pelaku penyelundupan narkoba jaringan internasional

Setelah dilakukan pengembangan, penyidik kembali mengamankan barang bukti sebanyak 9.000 butir ekstasi. Jenderal Bintang Satu tersebut menjelaskan, penyebaran ekstasi itu diedarkan atas perintah EM dan MR untuk segera diedarkan ke daerah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kemudian, tim Subdit IV melakukan pencarian terhadap EM dan MR dan berhasil menangkap keduanya di Cipinang, pada Sabtu (29/05/21).

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB