JAKARTA, klikaktual.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, sebenarnya merupakan rangkaian panjang dari penyelidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Itu artinya, sebelum OTT, kepolisian sudah lama mengendus kasus Bupati Nganjuk. Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
"Sejak awal KPK dalam kegiatan ini men-support penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang telah melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," jelas Ali Fikri, Senin (10/5/2021).
BACA JUGA: Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK
Sampai saat ini, tim gabungan sudah mrminta keterangan terhadap 10 orang. Selain Bupati Novi, pemeriksaan dilakukan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
Adapun barang bukti yang ditemukan tim gabungan adalah uang dalam pecahan rupiah dengan nominal yang belum bisa sebutkan.
Saat ini masih dilakukan penghitungan dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang telah diamankan tersebut.
Pihaknya belum mengetahui persis, pihak yang akan menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan di Pemkab Nganjuk. Karena dalam kasus ini, bukan hanya KPK tetapi juga kolaborasi dengan Polri.