news

39 Dokter Gigi Meninggal Terpapar Covid-19

Jumat, 30 April 2021 | 21:15 WIB
IMG_20210430_211145

JAKARTA, Klikaktual.com- Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sejauh ini ada 39 dokter gigi meninggal karena terpapar Covid-19. Dan sampai saat ini tak bisa dipastikan kapan pandemi ini akan berakhir.

Karena itu Kemenkes menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) baru Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Data 39 dokter gigi meninggal dunia karena terpapar Covid-19 ini dikeluarkan Persatuan Dokter Gigi Indonesia, dikutip klikaktual.com dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Jumat (30/4/2021.

Disebutkan juga bahwa sampai tanggal 5 Februari 2021 dokter gigi yang terpapar Covis-19 berjumlah 396 orang, terdiri dari puskesmas 199 orang, rumah sakit 92 orang, klinik 36 orang, praktek mandiri 35 orang, dan institusi pendidikan atau fakultas kedokteran gigi 13 orang.

Menurut drg Iwan Dewanto, salah satu Tim Penyusun buku Juknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut, penyusunan juknis tersebut bertujuan mengurangi penularan Covid-19 namun masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut.

“Dokter gigi termasuk tenaga kesehatan yang berisiko tinggi. Dokter gigi bisa tertular Covid-19 salah satunya bisa terjadi apabila droplet dari pasien positif Covid-19 hinggap pada alat kerja yang digunakan dokter gigi” katanya saat sosialisasi Juknis tersebut secara virtual, Kamis (29/4/2021).

Iwan menjelaskan, ada empat tahapan skema pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang harus diterapkan di masa pandemi Covid-19. Pertama, Tahapan Persiapan Dokter Gigi. Pada tahapan ini dokter gigi harus mengatur ruang praktik. Yakni memastikan aliran udara dan ventilasi, pengelolaan air bersih dan pengelolaan ruangan.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB