news

Yogyakarta, Surabaya dan Denpasar Segera Punya Trem Otonom

Kamis, 29 April 2021 | 09:11 WIB
unnamed

Umar menjelaskan, perumusan regulasi ini perlu diharmonisasikan dengan berbagai pemangku kepentingan. Setidaknya terdapat 6 (enam) kementerian/lembaga yang terlibat secara langsung dalam penyusunan regulasi trem otonomi ini yaitu: Kemenhub, KemenPUPR, Kementerian ATR/Pertanahan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Kominfo, Pemerintah Daerah dan Kepolisian Republik Indonesia. (dna)

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB