JAKARTA, Klikaktual.com - Selain pembangnunan MRT, LRT dan kereta cepat, Indonesia akan segera memiliki trem otonom. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) tentang Autonomous Rail Transit yang diselenggarakan Balitbanghub secara virtual, Selasa (27/4).
Dalam kesempatan itu, Budi menyebutkan jika Kementerian Perhubungan melalui Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) menggandeng dua perguruan tinggi negeri yaitu ITB dan UGM untuk menyusun naskah akademik penyiapan regulasi trem otonom di Indonesia. Langkah ini, lanjut dia merupakan bentuk komitmen Kemenhub untuk menghadirkan transportasi publik yang ramah lingkungan dan hemat energi, serta menjadikannya sebagai kebutuhan massal masyarakat Indonesia
Trem Otonom merupakan salah satu inovasi untuk moda transportasi publik yang menggabungkan karakteristik kereta (light rapid transit/LRT) dan bis (bus rapid transit/BRT). Trem Otonom merupakan moda yang berbentuk seperti kereta LRT, namun tidak beroperasi diatas rel, melainkan beroperasi di atas jalan dengan menggunakan ban yang dipandu oleh lintasan yang disebut sebagai virtual track.
“Penyiapan regulasi ini harus kita lakukan sejak dini, agar nantinya Indonesia sudah siap dalam menyambut otomatisasi kendaraan ketika teknologi tersebut sudah masuk ke dalam negeri,” kata Menhub.
Menhub menyebut, ada 3 (tiga) kota yang akan dijadikan pilot project penerapan trem otonom yaitu di Yogyakarta, Surabaya dan Denpasar. Saat ini kajiannya tengah dilakukan oleh ITB, UGM, ITS, dan Universitas Udayana.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan Umar Aris, mengatakan, naskah akademik penerapan trem otonom di Indonesia ini akan menjadi pedoman pembentukan peraturan pelaksanaan yang setara maupun di bawah Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur terkait Trem Otonom.
“Naskah akademik ini merupakan struktrur dasar dalam membangun kerangka regulasi yang memuat beberapa hal diantaranya yaitu terkait sistem operasi, standar teknis sistem keselamatan bisnis, pembiayaan dan manajemen risiko, serta hal lainnya seperti peta jalan, sampai dengan penyediaan infrastruktur untuk pengisian daya kendaraan listrik,” ucap Umar Aris.