Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar Pahlawan Revolusi diakui sebagai gelar Pahlawan Nasional Indonesia. ***
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, gelar Pahlawan Revolusi diakui sebagai gelar Pahlawan Nasional Indonesia. ***