news

Cair Pekan Depan, Ini Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Secara Online

Minggu, 18 September 2022 | 12:03 WIB
Ilustrasi BSU Subsidi Gaji. (pixabay)

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 sebesar Rp600 ribu pekan depan.

Cara cek penerima BSU tahap dua yang sebesar Rp600 ribu, dapat dilakukan melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan, bsu.kemnaker.go.id.

Untuk lebih rincinya, simak langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahap dua secara online melalui bsu.kemnaker.go.id sebagai berikut:

1. Membuat akun/melakukan pendaftaran di Kemenaker.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik 18 September 2022 dengan Bacan Injil

2. Aktivasi akun dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Masuk ke dalam akun, lalu kemudia lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.

4. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

5. Jika memang dana sudah disalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), maka akan muncul notifikasi.

Baca Juga: 5 Kuliner di Kuta Bali yang Siap Manjakan Lidah

Adapun syarat-syarat penerima BSU tahap dua sebagai berikut:

1. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

2. Warga negara Indonesia

3. Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta

Baca Juga: 5 Kuliner Khas Jawa Tengah, Mana yang Pernah Kamu Coba?

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB