· Lansia: Rp600.000;
· Siswa SD: Rp225.000;
· Penyandang disabilitas: Rp600.000;
· Siswa SMA: Rp500.000.
Baca Juga: Tidak Punya Rekening, Ini Cara Cairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji
Semua kategori PKH tahap 3 di atas bisa dicairkan di lembaga penyalur setelah lakukan cek penerima lebih dulu secara online pakai HP.
Proses cek penerima sendiri bisa dilakukan di link remis Kemesos, cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos tanpa input NIK KTP. Berikut langkah yang harus dilakukan.
Cek Penerima via Link Resmi Kemensos
1. Siapkan HP yang sudah terkoneksi internet stabil, lalu klik cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan data-data yang diminta seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga nama yang sesuai KTP;
3. Ketik huruf kode yang tertera lengkap dengan spasi dan refresh jika kurang terbaca jelas;
4. Terakhir klik 'Cari Data'.
Cek Penerima via Aplikasi Cek Bansos
1. Pastikan penerima sudah mengunduh atau memiliki akun di Aplikasi Cek Bansos;