news

Sudah Cair, Cek Daftar Penerima BSU BPJS 2022 di Sini

Kamis, 15 September 2022 | 17:43 WIB
Kemnaker telah mencairkan dana bantuan sosial berupa BSU yang ditujukan pada pekerja yang memenuhi syarat untuk BSU Ketenagakerjaan 2022/Foto ilustrasi dana bantuan/Robert Lens/Pixabay

BSU 2022 tahap I cair pada 12 September 2022 dan telah disalurkan kepada lebih dari 4 juta pekerja.

Adapun penyaluran BSU 2022 untuk para pekerja ini akan disalurkan melalui Bank Himbara yaitu antaranya BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Selain itu, program BSU 2022 juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp600.000.

Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2022 pekerja/buruh dapat mengecek melalui website BPJS Ketenagakerjaan yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Beredar Form Isian Penerima BSU Di Medsos, Kemnaker : Itu Hoaks!

Berikut cara mendaftar penerima BSU 2022 dikutip dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Lengkapi data diri sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap (sesuai KTP)
- Tanggal lahir
- Nama Ibu Kandung
- Ketik ulang nama ibu kandung
- Nomor HP terkini
- Email terkini
- Ketik ulang email

3. Klik lanjutkan

Jika data yang di masukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, akan muncul notifikasi seperti ini :

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permennaker Nomor 10 Tahun 2022”. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB