KLIKAKTUAL.COM - Pelaksanaan Kartu Prakerja secara resmi telah dibuka per Senin 12 September 2022.
Bagi masyarakat yang belum sempat mengikutinya bisa langsung mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 45.
Pembuatan akun Kartu Prakerja Gelombang 45 ini sendiri hanya dilakukan online melalui situs prakerja.go.id.
Bagi masyarakat yang belum mengetahui langkah daftar akun Kartu Prakerja bisa menyimak penjelasan di bawah ini agar bisa klik gabung Gelombang 45.
Baca Juga: Tiga Cara Cek Nama Penerima BSU Rp600 Ribu yang Saat Ini Sudah Bisa Dicairkan
Tata Cara Pendaftaran :
1. Buka prakerja.go.id;
2. Siapkan KTP hingga KK;
3. Input data diri yang terdiri dari jenis kelamin, nama ibu kandung, status, jumlah tanggungan, topik pelatihan yang ingin diambil;
4. Isi alamat lengkap yang sesuai KTP;
5. Unggah foto KTP yang diambil dari kamera HP, klik 'Lanjut';
Baca Juga: Link Nonton Law Cafe Episode 4 Gratis Klik Disini
6. Jika sudah sesuai dengan ukuran yang diminta klik 'Kirim Foto KTP';
7. Verifikasi foto seluruh wajah dengan cara selfie, lalu 'Kirim Foto';