"Sama sekali tidak benar saya membela predator. Saya tidak mungkin mempertaruhkan 52 tahun pengabdian saya di dunia anak," katanya.
Baca Juga: Jadwal Acara O Channel TV 14 Juli 2022 : Ada Indonesian Street FoodBaca Juga: Jadwal Acara O Channel TV 14 Juli 2022 : Ada Indonesian Street Food
"Mungkin itu salah paham atau mungkin sengaja diblowup untuk apa, saya nggak tahu itu," ujarnya pada Selasa 12 Juli 2022.
Dalam masalah tersebut, Kak Seto menegaskan dirinya dan Arist juga memiliki pemikiran yang sama, yakni untuk tetap berada di sisi korban.
Menurut kak seto, jika tuduhan tersebut benar, maka dirinya meminta agar ia dijatuhi hukuman pidana.
"Salah satu pandangan saya, kalau itu terbukti mohon dijatuhi hukum pidana yang seberat-beratnya," ujarnya.
"Sebenarnya tuntutan saya sama, nggak berbeda dengan Bang Arist dan pegiat anak yang lain," tegasnya.
Di si lain, kak seto merasa kaget terkait kapasitasnya yang tertulis sebagai saksi dari Julianto Eka Putra.
"Rupanya tertulis di kejaksaan seolah-olah saksi dari pihak terdakwa. Padahal saya posisinya sebagai ahli yang memberikan pandangan sesuai dengan kapasitas keilmuan," katanya.***