Setiap hewan kurban memiliki batas minimum umur yang berbeda-beda. Apabila hewan kurban berupa kambing atau domba, maka batas minimalnya yaitu berumur 1 tahun. Sedangkan apabila anda berkurban sapi atau kerbau, maka minimal harus sudah berumur 2 tahun.
Apabila hewan yang anda kurbankan bukan hasil ternak sendiri, anda bisa mengetahui umur hewan kurban dengan menanyakan langsung kepada pemilik aslinya. Jika pemilik hewan tidak tahu, anda bisa mengecek gigi hewan tersebut.
Jika dua gigi susu yang di depan telah tanggal, maka kambing atau domba telah berumur sekitar 12-18 bulan. Sedangkan apabila sapi atau kerbau berarti telah berumur sekitar 22 bulan.
Baca Juga: Akhirnya Lengkap, Ini Jajaran Pelatih Asing Milik Persija Jakarta
3. Jangan memilih hewan cacat
Pastikan hewan kurban dalam keadaan sehat dan tidak cacat. Jangan sampai hewan kurban anda menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, mata cekung dan kotor, diare, serta terlihat lemas.
Selain penampakan fisik yang baik dan sehat, cek juga pernafasan dan detak jantungnya. Alangkah lebih baik lagi jika anda menanyakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dapat digunakan sebagai acuan kesehatan hewan tersebut.
Sebab apabila hewan tersebut dalam keadaan sakit atau tidak memenuhi syarat yang telah disebutkan di atas, maka hewan kurban tersebut tidak sah dan berstatus sebagai daging biasa yang disedekahkan.
Baca Juga: Bali United Gelar Latihan tanpa Pelatih Kepala, ke Manakah Coach Teco Pergi?
4. Hewan kurban tidak kurus
Hewan kurban yang sehat tentunya memiliki nafsu makan yang baik sehingga memiliki tubuh yang sehat dan gemuk. Kondisi fisik hewan kurban perlu diperhatikan, karena itu juga mempengaruhi kondisi kesehatannya.
5. Perhatikan lokasi pembelian hewan kurban
Pemilihan lokasi pembelian hewan kurban juga tidak kalah penting. Pastikan anda tidak membeli hewan kurban dari tempat yang tidak baik baik bagi hewan tersebut, seperti di dekat pembuangan sampah, atau di lingkungan polusi udara sehingga menyebabkan hewan stress.