news

Rute KRL Jabodetabek Berubah, Cek Rute Perjalanan Terbaru di Sini

Jumat, 27 Mei 2022 | 19:55 WIB
Ilustrasi KRL (kai.id)

JAKARTA, Klikaktual.com - Rute commuter line (KRL) di Jakarta akan mengalami perubahan.

Hal ini karena Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengadakan Switch Over (SO) kelima di Stasiun Manggarai. Hal ini akan membuat jalur kereta api ikut berubah.

Adanya SO berguna bagi Stasiun Manggarai untuk mengoptimalkan pelayanan terutama bagi yang menempuh perjalanan KA jarak jauh, KRL Jabodetabek, maupun KA Bandara.

"Perubahan terjadi di lintas Cikarang/Bekasi dan lintas Bogor/Depok/Nambo, juga pola transit penggunaan KRL di Stasiun Manggarai," kata Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo.

Baca Juga: 8 Manfaat Asam Jawa untuk Tubuh, Bagus untuk Otak hingga Kekebalan Tubuh

Mulai Sabtu, 28 Mei 2022 perubahan rute KRL sudah mulai berlaku.

"SO ini sebagai bagian dari pengembangan Double-Double Track (DDT) Manggarai-Cikarang yang merupakan proyek strategis nasional," ujar Didiek dikutip klikaktual.com dari Antara.

Di bawah ini adalah rute KRL yang berlaku pada Sabtu, 28 Mei 2022:

1. KRL lintas Bogor hanya melayani relasi Bogor/Depok/Nambo-Jakarta Kota PP via Stasiun Manggarai.

2. KRL lintas Rangkasbintung dan lintas Tangerang, perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Jarak Jauh tidak terjadi perubahan.

Baca Juga: Waspada Suhu Panas Ekstrem di Arab Saudi, Kemenag Minta Kemenkes Beri Pembekalan Jemaah Haji

3. Pola operasi loop line dilayani KRL lintas Cikarang dan Bekasi dengan dua skema yaitu full racket Cikarang-Bekasi PP via Manggarai atau Pasar Senen dan Half Racket Cikarang/Bekasi-Kampung Bandan/Angke PP via Manggarai.

4. KRL lintas Bogor/Depok/Nambo akan dilayani di lantai 2 Stasiun Manggarai peron 10-13, lintas loop line Cikarang di lantai dasar peron 6 dan 7, dan perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta di lantai dasar peron 8 dan 9.

Baca Juga: Bersama Presiden Majelis Umum PBB, Puan Bahas Peran Perempuan di Bidang Politik

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB