news

Ini Jadwal dan Skema One Way Jalur Tol Tanggal 28 April 2022, Simak Penjelasan Polisi

Kamis, 28 April 2022 | 03:52 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Sumber: Humas Polri)

BERIKUT adalah jadwal dan skema one way di jalur tol yang akan diterapkan pada Kamis 28 April 2022.

Dan, jadwal serta skema one way jalur tol ini menjadi penting diketahui oleh para pemudik, terutama yang menggunakan jalur tol.

Seperti diketahui, jadwal dan skema one way jalur tol direncanakan atau dijadwalkan diterapkan pada Kamis 28 April 2022.

Baca Juga: 10 Contoh Ucapan Idul Fitri 2022 Terbaru, Lengkap dengan Konsep Pantun Lebaran

Penerapan jadwal dan skema one way jalur tol ini tentu untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pemudik.

Selain jadwal dan skema one way jalur tol, polisi juga berencana menerapkan skema ganjil genap.

Sejauh ini polisi memprediksi sebanyak 14 juta masyarakat dari Jabodetabek akan melakukan perjalanan mudik, terdiri dari 4,2 juta orang menaiki mobil pribadi dan 2,8 juta menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Mudik ke Cirebon? Ini Tempat-tempat Wisata Sejarah dan Religi yang Bisa Anda Kunjungi

Karena itulah, jadwal dan skema one way jalur tol serta ganjil genap perlu diterapkan oleh pihak kepolisian.

Dan, berikut penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo soal penerapan jadwal dan skema one way jalur tol.

Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jadwal one way yang pertama akan dilaksanakan Kamis 28 April 2022, khususnya pukul 17.00-24.00 WIB dimulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Bolehkah Tidak Puasa Ramadhan saat Perjalanan Mudik ke Kampung Halaman?

Dijelaskan Sambodo Purnomo Yogo, mulai pukul 00.00-17.00 WIB arus lalu lintas akan berjalan normal tanpa one way.

Kemudian, sambung Sambodo Purnomo Yogo, saat memasuki pukul 17.00 WIB barulah pihak kepolisian menerapkan one way.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB