Tapi pada era Presiden Soeharto, Hari Buruh tidak dirayakan karena identik dengan ideologi komunisme yang saat itu sangat dilarang keberadaannya.
Langkah awal pemerintahan Soeharto untuk menghilangkan perayaan May Day dilakukan dengan mengganti nama Kementerian Perburuhan pada Kabinet Dwikora menjadi Departemen Tenaga Kerja.
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Malam Ini: Live Semifinal Liga Champions antara Manchester City vs Real Madrid
Saat ini kementerian itu adalah Kementerian Ketenagakerjaan dan bukan Kementerian Perburuhan.
Menteri Departemen Tenaga Kerja Awaloedin Djamin saat itu berusaha meniadakan perayaan Hari Buruh pada Mei 1966, tapi gagal karena buruh masih kuat.
Setahun kemudian barulah dia berhasil meniadakan Hari Buruh.
Tuntutan untuk mengadakan kembali Hari Buruh bergema lagi saat era reformasi.
Ribuan mahasiswa dan juga buruh berdemo menuntut diadakannya lagi Hari Buruh dan dijadikan libur nasional.
Demo masih bergema dan makin besar tuntutannya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat itu massa menuntut revisi UU Ketenagakerjaan hingga jaminan sosial.
Keinginan para buruh untuk libur pada Hari Buruh terkabul setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal berdiskusi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajarannya pada 2013.***