news

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka? Ini Kata Airlangga Hartarto

Rabu, 16 Maret 2022 | 12:11 WIB
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka? (prakerja.go.id)


JAKARTA, Klikaktual.com - Setelah bulan lalu Kartu Prakerja membuka Gelombang 23. Pada bulan ini tampaknya akan segera dibuka Kartu Prakerja Gelombang 24.

Kartu Prakerja Gelombang 24 ini akan dibuka dalam waktu dekat.

Kepastian tentang kapan Kartu Prakerja Gelombang 24 dibuka diungkapkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 24 akan segera dibuka. Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers PPKM, Senin 14 Maret 2022 lalu.

"Dimulai pendaftaran pada tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam jam 10.30," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Perawat atau HUT PPNI Ke-48 Tahun 2022

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 24 ini akan mendapatkan pelatihan dan bantuan insentif sebesar Rp 2.4 juta yang akan diberikan secara bertahap selama 4 bulan, dengan rincian Rp 600 ribu perbulan.

Mengenai kuota penerima Kartu Prakerja Gelombang Gelombang 24, Airlangga menyebutkan bahwa kuota yang tersedia adalah sebanyak 300 ribu penerima.

"Terkait kartu prakerja gelombang 23 kemarin sudah dimulai dan akan segera dimulai gelombang ke-24 yang ditargetkan untuk 300.000 (penerima)," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong masyarakat yang memenuhi syarat agar mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi program Kartu Prakerja Gelombang 24 nanti.

Sembari menunggu dibukanya Gelombang 24 Kartu Prakerja, simak syarat lengkap dan cara mendaftarnya.

Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT PPNI ke-48, Meriahkan Hari Perawat Nasional 2022

Syarat pendaftaran kartu prakerja gelombang 24

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB