JAKARTA, Klikaktual.com - Kasus Covid-19 di Indonesia sedang melonjak. Meski ada peningkatan drastis, Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut pemerintah belum perlu melakukan PPKM Darurat.
Hal in diungkapkan Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo. Dalam keterangannya, Abraham Wirotomo menyebut meski kasus Covid-19 melonjak, kondisi rumah sakit masih sangat terkendali.
Hal ini berbeda dengan lonjakan yang terjadi karena varian Delta di pertengahan tahun lalu.
Baca Juga: Ambisi Beckham di Piala AFF U-23, Termotivasi Sang Kakak, Target Rebut Tropi Juara
"Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi, namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga 'rem' darurat belum perlu ditarik," ujarnya.
Disebutkan Abraham, pemerintah saat ini menghadapi varian Omicron dengan sangat lebih baik.
Apalagi varian Omicron ini lebih ringan daripada Delta. Sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk prioritas isolasi mandiri atau isolasi terpadu.
Baca Juga: Soal Kasus Ilegal Akses, Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan
"RS untuk lansia atau yang memiliki komorbid," jelasnya.
Disebutkan Abraham, pemerintah juga masih memberlakukan aturan PPKM di sjumlah daerah. PPKM akan disesuaikan dengan asestem setiap daerah secara berkala.
"Arahan bapak Presiden dalam ratas evaluasi PPKM kemarin (Senin, 7/2/2022), capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin," tuturnya.