news

Sejarah dan Tujuan Hari Pers Nasional 9 Februari, Beserta Tema HPN 2022

Senin, 7 Februari 2022 | 14:58 WIB
HPN 2022

JAKARTA, Klikaktual.com - Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari setiap tahunnya.

Tujuan peringatan Hari Pers Nasional ini dimaksudkan agar masyarakat dan insan pers bisa mengikuti seluruh rangkaian acara HPN.

Bagaimana sejarah Hari Pers Nasional?

Berikut ini sejarah, tujuan serta tema HPN (Hari Pers Nasional) 2022.

Baca Juga: Profil dan Biodata Briptu Christy, Polwan Cantik Hilang Sejak 2021, Kini Diburu Polda Sulut

Sejarah Hari Pers Nasional

Dikutip Klikaktual.com melalui Kominfo, Hari Pers Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional, dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di Ibu Kota provinsi se-Indonesia.

Pada awal kemerdekaan, tepatnya pada hari Sabtu, 9 Februari 1946, dilaksanakanlah Konferensi Wartawan Pejuang Kemerdekaan Indonesia, yang melahirkan organisasi profesi kewartawanan dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Travel Cirebon Bandung PP Bhinneka Shuttle Harga Rp135 Ribu

Pada peringatan 1 dasawarsa PWI 9 Februari 1956, tercetuslah suatu gagasan mendirikan Yayasan Museum Pers Indonesia.

Lalu pada kongres di Palembeng pada tahun 1970 muncullah niat mendirikan “Museum Pers Nasional”.

Pada kongres di Tretes tahun 1973, nama Museum Pers Nasional yang dicetuskan di Palembang, diubah menjadi Monumen Pers Nasional atas usul PWI cabang Surakarta.

Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor HK.128/1977 tertanggal 31 Desember 1977 atas tanah dan gedung “Societeit” tersebut diserahkan kepada Panitia Pembagunan Monumen Pers Nasional dibawah Departemen Penerangan RI.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB