JAKARTA, Klikaktual.com - Ferdinand Hutahaean akan menjalani pemeriksaan hari ini, 10 Januari 2022.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan mengandung SARA.
Petugas kepolisian juga akan memeriksa saksi lain terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Naufal Samudra Harus Jalani Rehabilitasi Meski Negatif Narkoba, Dinda Kirana : Gak Masuk Logika
Ferdinand Hutahaean membenarkan jika ada surat panggilan pemeriksaan dari penyidik.
Ferdinand Hutahaean menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam pemeriksaannya itu.
Ya, saya akan hadir. Saya akan menjelaskan semua secara terang benderang agar tidak terjadi fitnah," ujar Ferdinand.
Baca Juga: Naufal Samudra Terbukti Tak Bersalah, Tapi Tetap Harus Jalani Rehabilitasi
Untuk diketahui Ferdinand Hutahaean dilaporkan terkait kasus dugaan ujaran kebencian usai mengunggah satu cuitan di Twitter dengan tulisan 'Allahmu lemah'.
Laporan ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.
Baca Juga: Dewan Penasehat FPSI Dorong Pertemuan PSSI, Pemerintah dan Elemen Masyarakat Sepak Bola
Ferdinand Hutahaean diadukan melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Lalu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, Pasal 45 a ayat 2, juncto Pasal 28 ayat 2.***