Karenahal itulah, teknisi tidak melihat TS 20 yang berhenti. Hingga akhirnya terjadi tabrakan dengan kecepatan lebih dari 50 km/jam.
Secara detail ada 12 temuan mengenai insiden kecelakaan LRT itu.
Pertama, jarum speedometer analog pada MC1 TS 29 berhenti pada posisi 50 km/jam.
Kedua, SOP langsir di mainline sesuai Taspat dan diturunkan menjadi 3 km/jam saat melihat kereta di depannya.
Ketiga, SOP langsir belum mengatur metode komunikasi, pada kejadian tersebut mereka menggunakan aplikasi WhatsApp dari telepon seluler.
Keempat, titik berhenti langsir tidak jelas.
Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 11 Orang, Terdeteksi di Wilayah Perbatasan
Kelima, ada lengkung sebelum lokasi kecelakaan pandangan terhalang adanya pepohonan.
Keenam, hasil download kedua HMI TS 29 tidak sesuai dengan tanggal dan waktu kejadian.
Ketujuh, SDiag (on board diagnostic) belum dikonfigurasi.
Delapan, teknisi TS 29 mengalami distraction akibat penggunaan handphone.
Sembilan, teknisi TS 29 tidak fokus melihat kecepatan dan posisi kereta.
Sepuluh, sun visor tertutup sebagian, sehingga membatasi pandangan bebas teknisi kedepan.
Sebelas, ergonomi kabin tidak optimal (desain kursi berputar).
Dua belas, terdapat pelat cover pada tombol emergency brake button. ***