news

Ingat, Empat Ruas Jalan Tol Ini Akan Berlakukan Ganjil Genap

Minggu, 19 Desember 2021 | 20:01 WIB
Ilustrasi Jalan Tol (PT Jasa Marga)

JAKARTA, Klikaktual.com - Penerapan ganjil genap kini tidak hanya dilakukan di jalan biasa. Pemerintah memiliki rencana untuk menerapkan aturan ganjil genap di jalan tol.

Setidaknya akan ada empat ruas jalan tol yang akan memberlakukan ganjil genap.

Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya menekan mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Fakta Soal Varian Omicron : Lima Kali Lebih Cepat Menular

Adapun keempat ruas jalan tol yang akan diberlakukan aturan ganjil genap adalah uas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Selain menerapkan ganjil genap, pemerintah juga akan menerapkan buka tutup tempat istirahat atau rest area. Termasuk sistem one way dan contra flow.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Snowdrop Episode 2 : Kisah Setelah Kencan Buta

Tidak lupa pemerintah juga akan melakukan tes acak di tempat-tempat yang sudah ditetapkan.

Sementara PT Jasa Marga menyebutkan pihaknya mendukung pemerintah dalam implementasi sistem ganjil genap di tol.

Baca Juga: Lirik Lagu Sung Si Kyung - If You Are with Me OST Snowdrop (Part 1)

Pemberlakuan ganjil genap ini akan dimulai pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Pada prinsipnya kami akan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso dikutip dari PMJ News. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB