SUMEDANG, Klikaktual.com - Setelah sukses ngeprank masyarakat tanah air, berbagai spekulasi muncul tentang Yana Supriatna (40).
Yana Supriatna yang sempat dilaporkan hilang di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021) itu, dikabarkan ditemukan di rumah istri mudanya.
Lalu apa kata kepolisian tentang kabar bahwa Yana Supriatna ditemukan di rumah istri mudanya?
Baca Juga: Disbudpar Kota Cirebon Berikan Deadline Pemasangan Barcode PeduliLindungi
Kepala Seksi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, informasi yang menyebutkan bahwa Yana Supriatna pulang ke rumah istri mudanya merupakan kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Kepastiannya, personel Satreskrim Polres Sumedang menemukan Yana Supriatna di wilayah Kecamatan Dawuan, Majalengka. Bukan di rumah istri muda," tegas Dedi, Sabtu (20/11/2021).
Yana Supriatna, lanjut Dedi, ditemukan di Klinik Dawuan, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga: Tema dan Sejarah Hari Anak Sedunia 2021, Masa Depan Yang Lebih Baik untuk Setiap Anak
Menurut hasil pemeriksaan sementara pihaknya, Yana Supriatna menghilang selama tiga hari hingga akhirnya ditemukan di Majalengka karena alasan tekanan pekerjaan dan masalah rumah tangga.
"Iya motif sementaranya itu. Namun hingga kini kami masih intensif melakukan pemeriksaan. Karena jawabannya sering berubah-ubah dan tidak konsisten," tandas Dedi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yana Supriatna merupakan warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Sumedang yang dilaporkan hilang sejak Selasa, 16 November 2021, malam.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 Naik
Sebelum dikabarkan hilang,Yana sempat mengirim pesan suara kepada istrinya dan memberitahu bahwa dirinya sedang menunaikan ibadah salat maghrib di daerah Simpang, Sumedang.
Kemudian, ia juga menuturkan bahwa ia akan membawa seseorang yang akan ikut kepada dirinya menuju Sumedang. Selanjutnya, dalam pesan suara yang kedua sambil menangis Yana berbicara jika dirinya sudah tidak kuat.