CIREBON, Klikaktual.com — Mencegah kejadian outbreak di gelombang ke 3 dalam perayaan Hari Natal dan Tahun baru nanti, seluruh pelaku usaha dan sektor pariwisata diminta untuk segera memasang aplikasi PeduliLindungi sampai dengan akhir bulan ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Budaya dan Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Hanry David. Ia menyebutkan dalam tenggang waktu yang sudah ditentukan, pihaknya akan melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan pemasangan barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Kita beri kompensasi sampai dengan akhir bulan, harus punya semua di tahap pemasangan, di bulan Januari kita sudah ke tahap monitoring," ujarnya.
Apabila salah satu sektor pelaku usaha dan pariwisata tidak mengenakan aplikasi tersebut, lebih dari masa tenggang yang diberikan, maka oleh Satgas Covid-19 Kota Cirebon dalam hal ini Satpol PP Kota Cirebon akan memberikan surat peringatan.
"Kita akan kasih surat peringatan, standar surat peringatan kan 3 kali, kalau tidak menggunakan juga kita akan rapatkan tim Satgas Covid-19 Kota Cirebon," ucapnya.
Dari data yang dimiliki Disbudpar Kota Cirebon dalam penerapan aplikasi ini masih minim. Dari 162 pelaku usaha dan sektor pariwisata, hanya 40 tempat usaha dan pariwisata yang sudah menerapkannya.
"Totalnya ada 162 titik pelaku usaha dan pariwisata, tapi yang diutamakan 82 tempat dulu karena itu sektor yang memiliki kapasitas cukup besar untuk mendatangkan orang," tukasnya.