news

Viral Wanita Bersuami Diperkosa, Ternyata Suka Sama Suka, Ini Fakta-fakta yang Diungkap Polisi

Jumat, 19 November 2021 | 15:06 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

JAKARTA, Klikaktual.com- Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Jalan Batu Kinyang, Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, bikin geger. 

Peristiwa ini sempat viral di media sosial (medsos) Instagram. Menjadi perbincangan banyak orang. Karena sang wanita sudah bersuami.

Polisi pun turun melakukan penyelidikan. Dan, kejadiannya sih sebenarnya ada. Ada peristiwa hubungan badan. Tapi dugaannya bukan pemerkosaan. Melainkan suka sama suka. 

Baca Juga: Ada-ada Saja, Pengantin Pria Bawa Kabur Uang Pernikahan, Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan dugaan awal sejauh ini kasus perzinahan, bukan pemerkosaan. Hal tersebut sudah diakui oleh korban.

"Sudah diakui oleh istri tersebut, bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria (terduga pelaku) sebanyak satu kali atas kesadarannya," ungkap Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021), dikutip dari PMJ News.

Erwin Kurniawan menyatakan istri tersebut telah membuat pernyataan hitam di atas putih perihal tersebut di depan suaminya. 

Baca Juga: Emosional, Nirina Zubir sampai Nangis saat Bertemu ART Penggelap Surat-surat Tanah Rp17 Miliar

Pelaku juga mengaku persetubuhan yang dilakukan dengan korban atas dasar suka sama suka. "Ini akan dicek kembali oleh penyidik kebenarannya," ucap Erwin Kurniawan.

Terkait adanya informasi korban merupakan disabilitas, Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya belum dapat memastikan. Menurut dia, perlu ada keterangan dari ahli mengenai hal ini.

"Sejauh belum ada keterangan dari saksi ahli, maka kami tidak bisa menyatakan yang bersangkutan disabilitas," tukas Erwin Kurniawan. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB