JAKARTA, Klikaktual.com- Pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Berlaku selama dua minggu hingga 29 November 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa terdapat penambahan 5 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk ke Level 1 dan 10 kabupaten/kota masuk Level 2.
“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan Level 1 sebanyak 5 kabupaten/kota," jelas Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers, Senin (15/11/2021).
Baca Juga: UMP 2022 versi Kementerian Tenaga Kerja : Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah
"Sehingga jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota, dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” tambah Luhut Binsar Pandjaitan.
Meskipun Level asesment 1 dan 2 terus bertambah, tapi Luhut tetap mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama dalam menghadapi pandemi.
Hal ini mengingat terdapat indikasi peningkatan angka reproduksi efektif (Rt) yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir ini.
Baca Juga: Ini Kode Reedem FF 16 November 2021, Dapat Skin Senjata hingga Hadiah Lainnya Secara Gratis!
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta untuk tetap berhati-hati mengingat masih terdapat 47 persen kabupaten/kota di Jawa-Bali yang suntikan dosis pertama vaksinasi untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) masih di bawah 50 persen.
Begitu juga sebanyak 75 persen kabupaten/kota yang suntikan vaksinasi dosis keduanya masih di bawah 50 persen.
“Lebih rinci, masih ada 16 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang cakupan vaksinasi umum dan lansia dosis pertama yang masih di bawah 50 persen,” pungkas Luhut Binsar Pandjaitan. ***