JAKARTA, Klikaktual.com- Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons laporan ProDem ke Polda Metro Jaya soal bisnis PCR. Luhut menegaskan laporan harus berbasis data dan fakta.
Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan dirinya tidak masalah terhadap siapapun pihak yang melaporkannya terkait bisnis PCR tersebut.
Artinya, siapa saja boleh melapor. Tapi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar setiap laporan berbasis data dan fakta.
"Kita harus belajar untuk bicara harus menggunakan data. Jangan pakai perasaan atau rumor saja," tegas Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (15/11/2021), dikutip dari PMJ News.
"Itu kan kampungan kalau orang bicara hanya berdasarkan katanya-katanya, cape-capein aja," tukas Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan laporan yang tidak diimbangi dengan bukti yang cukup hanya sebatas mencari keuntungan dan popularitas saja.
Baca Juga: Ada Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar dan Mahasiswa, Ini Syarat dan Link Daftar Beasiswa 10.000 Habibie
"Ya hanya mencari popularitas, paling di audit selesai. Saya kan sudah bilang dari awal diaudit saja segera," tandas Luhut Binsar Pandjaitan.
Seperti diketahui, dugaan pejabat terlibat bisnis PCR masih terus mengemuka. Persoalan ini masih terus dibahas publik Indonesia.
Dan, ada dua nama yang belakangan santer dikaitkan dengan bisnis PCR. Yakni Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir. ***