JAKARTA, Klikaktual.com- Jenderal Andika Perkasa sudah disetujui Komisi I DPR RI untuk menjadi Panglima TNI. Hari ini, Senin (8/11/2021), diparipurnakan sekaligus bisa langsung dilantik oleh Presiden Jokowi menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang masuk masa pensiun.
Dan, masa kerja Jenderal Andika Perkasa ternyata hanya 13 bulan sebelum masuk masa pensiun pada sekitar akhir 2022 mendatang. Dengan waktu yang singkat, Jenderal Andika Perkasa bisa apa?
Terkait pertanyaan itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari PKS Abdul Kharis Almasyhari meyakini Jenderal Andika Perkasa mampu membawa TNI menjadi institusi yang lebih profesional meskipun rentang masa jabatan Panglima TNI cukup singkat, hanya selama 13 bulan sebelum memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Megawati Kenang Sosok Jenderal Hoegeng: That's The Real Polri, Orangnya Sangat Merakyat
“Saya yakin Pak Andika dalam masa yang 1 tahun 1 bulan ini dia akan mampu untuk membawa TNI menjadi lebih profesional,” ujar Abdul Kharis Almasyhari, dikutip dari laman resmi Fraksi PKS, Senin (8/11/2021).
Abdul Kharis Almasyhari meminta agar Panglima TNI ke depan dapat menjaga kedaulatan negara, baik yang bersifat Operasi Militer atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seperti penanganan pandemi Covid-19.
“Pekerjaan rumah yang pertama menyangkut profesionalitas. Kedua, tingkat kesejahteraan prajurit. Ketiga, juga saya kira modernisasi alutsista juga sangat diperlukan," terang Abdul Kharis Almasyhari.
Baca Juga: The Minions Juara Hylo Open 2021, Leo Rolly Carnando dan Daniel Marthin Beri Perlawanan Sengit
"Di samping juga perlunya peningkatan untuk kerja sama dengan militer-militer negara lain dalam rangka meningkatkan skill, wawasan dan juga persahabatan dengan negara lain,” sambung Abdul Kharis Almasyhari.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Presiden Jokowi akhirnya memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Nama Jenderal Andika Perkasa bahkan sudah dipilih Presiden Jokowi sebelum melakukan kunjungan ke beberapa negara, pekan lalu. ***