daerah

Pengendara Motor di Cirebon Dianiaya sampai Meninggal, Pelaku Masih di Bawah Umur Berhasil Diringkus Polisi

Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:08 WIB
Kepolisian Polresta Cirebon menghadirkan para pelaku sekaligus memperlihatkan barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban sampai meninggal dunia. Foto: Mentari Samana.

Pihaknya memastikan akan menindak tegas kelompok geng motor maupun arak-arakan sepeda motor yang mengganggu kondusivitas masyarakat. 

Baca Juga: Rilis Single Baru, Ini Lirik Lagu Mahalini - Sisa Rasa

Bahkan, layanan hotline pengaduan pun dibuka untuk masyarakat Kabupaten Cirebon yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.

"Tidak ada toleransi terhadap bentuk kekerasan apapun kepada masyarakat. Dan ini menjadi upaya kami dalam melindungi masyarakat dan mewujudkan kamtibmas yang kondusif," terang Arif Budiman.

"Para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," pesan Arif Budiman. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB