Pihaknya memastikan akan menindak tegas kelompok geng motor maupun arak-arakan sepeda motor yang mengganggu kondusivitas masyarakat.
Baca Juga: Rilis Single Baru, Ini Lirik Lagu Mahalini - Sisa Rasa
Bahkan, layanan hotline pengaduan pun dibuka untuk masyarakat Kabupaten Cirebon yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.
"Tidak ada toleransi terhadap bentuk kekerasan apapun kepada masyarakat. Dan ini menjadi upaya kami dalam melindungi masyarakat dan mewujudkan kamtibmas yang kondusif," terang Arif Budiman.
"Para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," pesan Arif Budiman. ***