JAKARTA, Klikaktual.com- 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi sorotan banyak pihak. Tidak bisa kembali bekerja di lembaga anti rasuah, ke-56 pegawai KPK itu disebut-sebut bakal direkrut Polri untuk menangani kasus korupsi.
Hal itu dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).
"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo di Papua sebagaimana dilansir dari PMJ News, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Ini Tiga Pelaku Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang, Satu Otaknya, 1 Eksekutor, 1 Joki
Mantan Kapolda Banten ini bahkan menyebut pihaknya sudah berkirim surat pada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.
Sigit menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.
"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," katanya.
Surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan persetujuan akan rencana tersebut.
"Kemarin tanggal 27 (September) kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucapnya.
Presiden Jokowi pun meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," tukasnya. ***