news

Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang Diduga Dipicu Pencabulan, Total Tiga Orang Ditangkap

Selasa, 28 September 2021 | 09:53 WIB
Ilustrasi penembakan. (Pixabay/Kerttu)

PENEMBAKAN ketua majelis taklim di Tangerang diduga dipicu dugaan pencabulan. Korban yang juga ahli pengobatan itu diduga mencabuli istri pelaku.

Informasi yang berkembang dari pihak kepolisian menyebutkan bahaa pelaku dendam dan merencanakan aksi pada korban.

Dalam aksi penembakan itu, pelaku diduga menyuruh orang bayaran untuk mengeksekusi korban. Sehingga total ada tiga orang yang kini diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga: Mantan Danjen Kopassus Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin

Terkait penangkapan pelaku penembakan dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Tapi ia belum memerinci secara jelas identitas terduga pelaku yang berhasil ditangkap. 

Tubagus Ade Hidayat mengatakan akan membeberkan kronologi kasus beserta penangkapan pelaku dalam waktu dekat. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu proses pendalaman penyidik.

"Nanti akan kita umumkan secara resmi. Kita kan harus pendalaman dulu (memeriksa pelaku)," kata Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021), dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Dialog Pilu Ade Irma Suryani Pasca Ditembak Pasukan G30S PKI

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9/2021) sekitar Pukul 18.30 WIB.

Korban insial A yang merupakan ketua majelis taklim dan ahli pengobatan alternatif itu meninggal dunia dalam insiden tersebut. 

Dalam hal ini, satu buah proyektil diamankan polisi dan tengah dianalisis tim dari Laboratorium Forensik guna mengetahui jenis senjata yang digunakan pelaku untuk menembak korban.

"Itu (proyektil) sedang dianalisis oleh tim Labfor untuk mengetahui jenis senjata apa yang digunakan pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus. ***

 

 

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB