news

Kasus Luhut Vs Haris Azhar, Polda Metro Buka Ruang Mediasi

Senin, 27 September 2021 | 18:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (@pmjnews.)

JAKARTA, Klikaktual.com- Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. 

Atas laporan itu, penyidik tengah berupaya membuka ruang mediasi. Luhut Binsar Pandjaitan sendiri telah menjalani pemeriksaan hari ini (27/9/2021) sebagai pelapor.

Hal itu seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Dia mengatakan penyidik akan menerapkan restorative justice untuk menangani perkara kasus pencemaran nama baik itu.

Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Berikan Izin untuk Gelar Konser

"Kita sudah sampaikan ada surat edaran dari Kapolri. Kita akan upayakan membuka ruang untuk kita mediasi antara terlapor dan pelapor di tahap penyelidikan ini," kata Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021), dikutip dari PMJ News.

"Mudah-mudahan bisa, kalau tidak bisa kita akan tingkatkan lagi sesuai mekanisme," imbuhnya. Ke depan, Yusri Yunus menyebut penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terlapor, yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Hari ini (Luhut Binsar Pandjaitan) sudah hadir, kami sudah ambil keterangannya dan sudah selesai. Rencana tindak lanjut kita akan mengklarifikasi, mengundang juga terlapornya," jelas Yusri Yunus.

Baca Juga: Sukses Sajikan Wonderland Indonesia, Alffy Rev Kini Garap The Spirit of Papua

Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan dalam konten YouTube Haris Azhar terkait kepemilikan bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua.

Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menyatakan kliennya dicecar sejumlah pertanyaan dan memberikan 12 barang bukti dalam proses pemeriksaan tersebut.

"Kurang lebih ada 12 barang bukti yang diserahkan ke penyidik, seperti itikad baik kami berupa somasi yang tidak ditanggapi serta flashdisk yang isinya konten YouTube yang menjadi pernyataan-pernyataan tidak benar itu," jelas Juniver Girsang. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB