news

Polri Gagalkan Penyelundupan 122.100 Benih Lobster, Ringkus 4 Tersangka

Jumat, 24 September 2021 | 17:10 WIB
Polri gagalkan penyelundupan benih lobster yang akan dikirim ke Singapura. Foto: Polri

JAKARTA, Klikaktual.com - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menyita 122.100 Benih Lobster (benur) di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara yang hendak diselundupkan ke Singapura. Empat tersangka pun diringkus. Masing-masing berinisial IS, MH, BPS dan LS.

Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol M Yassin Kosasih menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat akan adanya pengiriman Benih Lobster melalui Pelabuhan Muara Baru pada Minggu (12/9/2021).

"Berdasarkan informasi, sekitar pukul 13.30 WIB Tim Gabungan langsung melakukan penindakan terhadap 1 pelaku berinisial IS yang mengendarai mobil. Dan membawa 4 koper warna yang dibungkus karung diduga Benih Lobster," jelas Dirpolair di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Veteran Perang AS di Irak Teriaki George Bush, 'Kamu Bohong Soal Senjata Pemusnah Masal dan Serangan WTC'

Setelah membekuk IS yang bertugas mengirim Benih Lobster ke Pelabuhan Muara Baru, kemudian Tim Gabungan Subdit Gakkum dan Subdit Intelair melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MH.

Tersangka MH merupakan Nakhoda Speed Boat yang akan membawa Benih Lobster dari Pelabuhan Muara Baru menuju Batam. Setelah sampai di Batam, benih lobster selanjutnya dikirim ke Singapura melalui jalur laut.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri guna proses lebih lanjut," ungkapnya.

Baca Juga: The Negotiation: Kisah Negosiasi Son Ye Jin dan Hyun Bin yang Menegangkan

Berdasarkan keterangan keduanya, benih lobster yang hendak diselundupkan tersebut merupakan milik tersangka BPS. Kemudian Tim Gabungan melacak keberadaan BPS, dan berhasil diamankan pada hari Senin (13/9/2021) di kawasan Sentul, Jawa Barat.

"Berdasarkan fakta pemeriksaan MH, BPS, diketahui adanya keterlibatan pelaku lain yakni LS yang mengatur atau mengkondisikan kegiatan pengiriman benih lobster di Pelabuhan Muara Baru," ucap Dirpolair.

Dikatakan Dirpolair, Benih Lobster tersebut dipesan melalui seorang perantara sebagai pengepul dari nelayan di kawasan Pantai Selatan Garut, Pelabuhan Ratu, Pacitan, Jember dan Banyuwangi.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 24 September 2021: Aldebaran Curiga Rendi Dalangnya, Ayah Kandung Jesica Muncul

Adapun dari pengungkapan tersebut, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp33,6 Miliar.

Selanjutnya, pada Senin (20/9/2021) Benih Lobster tersebut dilepas liarkan di perairan Kepulauan Seribu.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB