JAKARTA, Klikaktual.com- Kasus pria bunuh diri saat live di TikTok masih diselidiki pihak kepolisian. Tepatnya oleh kepolisian Polsek Jatinegara
Polisi akan memperjelas kasus ini dengan gelar perkara. Pria yang bunuh diri saat live TikTok itu berinisial IS (29). Aksi itu dilakukan di sebuah rusun kawasan Jakarta Timur.
Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Tri Sambodo mengatakan gelar perkara dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tewasnya korban.
Baca Juga: Soal Penganiayaan Muhammad Kece, Polisi Periksa Napoleon Bonaparte Hari Ini
"Insya Allah hari Sabtu (25/9/2021) kita lakukan gelar perkara. Mudah-mudahan Senin (27/9/2021) kita sudah bisa tentukan sikap," ujar Tri Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021), seperti dikutip dari PMJ News.
Menurut Tri, sejauh ini polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait kematian korban IS. Mereka yang dimintai keterangan di antaranya pihak keluarga hingga teman-teman korban.
"Sudah enam orang yang diminta klarifikasi. Di antaranya satu adik kandung korban dan teman korban yang melihat langsung pada saat TikTok," ucapnya.
Baca Juga: Fakta Baru Muhammad Kece Dianiaya dan Dilumuri Kotoran Manusia, Mulai Digarap Jam 10 Malam
Tri menambahkan, polisi hingga kini masih menunggu keterangan dari satu teman korban lainnya. Setelah itu, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk memastikan penyebab kematian korban.
Seperti diketahui, kematian SI (29) yang gantung diri sambil disiarkan secara langsung melalui TikTok di Rusun Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, itu terjadi pada Kamis (2/9/2021).
Hingga saat ini kasusnya masih menjadi misteri dan tanda tanya. Karena itulah pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan saksi-saksi. ***