news

Roy Suryo Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya Terkait Cuitan "Eks Menteri Sebodoh Ini"

Senin, 20 September 2021 | 15:08 WIB
Roy Suryo usai membuat laporan di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Yeni).

JAKARTA, Klikaktual.com- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya. Laporannya bernomor STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 20 September 2021.

Roy Suryo melaporkan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong berdasarkan cuitannya soal "eks menteri sebodoh ini".

Roy Suryo tampak bersama timnya saat mendatangi Mapolda Metro Jaya. Dia serius membawa cuitan Ferdinand Hutahaean ke ranah hukum.

Baca Juga: Hasil Lelang Barang Koruptor: Rp984 Juta Masuk Kas Negara

"Saya bersama dengan tim membuat laporan terhadap seorang buzzer juga," kata Roy Suryo kepada wartawa di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021), seperti dikutip dari PMJ News.

"Dilaporkan terkait pencemaran nama baik dalam Pasal 301 dan 302 serta Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah," terang Roy Suryo.

"Karena dalam cuitannya ini selain isinya hate speech, dia juga membodohi, menggoblok-goblokan saya," sambung Roy Suryo.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi dan Cara Cek Kepesertaan

Selain itu, hal yang membuat Roy semakin tak terima lantaran masih dituduh membawa barang-barang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). 

Padahal kasus tersebut telah dinyatakan inkrah di tahun 2019 silam. "Dia juga menulis melalui cuitannya dan menuduh saya membawa barang-barang dari kantor ke rumah," terang Roy Suryo.

"Jelas dia sangat keji karena menuliskannya secara vulgar di media sosial. Ini laporan terbaru saya, dan alhamdulilah sudah diterima Polda Metro Jaya," pungkas Roy Suryo. ***

 

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB