JAKARTA, Klikaktual.com- Sindikat skimming ATM berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Tak tanggung-tanggung, para pelaku berhasil menguras uang nasabah pada salah satu bank BUMN di Jakarta hingga senilai Rp17 miliar.
Dari kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya membekuk tiga orang pelakunya. Dua orang merupakan warga negara asing (WNA) dan satu pelaku lagi WNI.
"Korbannya salah satu bank BUMN. Kalau yang kami amankan dua orang WNA berinisial FK dari Rusia, NG dari Belanda dan satu WNI berinisial RW," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di hadapan media, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga: BLT UMKM 1,2 Juta Segera Cair Bulan Ini, Cek Yuk Penerimanya !
Lalu, bagaimana para pelaku beraksi menguras uang nasabah hingga sebanyak itu? Kombes Yusri Yunus menerangkan bahwa para pelaku beraksi menggunakan alat skimming khusus (skimmer) dan blank card.
"Modusnya mereka menggunakan blank card yang sudah diisi data nasabah yang dia dapat dari link di atasnya melalui akun Tokyo1880 kemudian menarik (uang nasabah) dan mentransfer," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9/2021).
Pencurian tersebut menggunakan modus skimming, yakni sebuah metode untuk membaca data magnetik yang terdapat pada kartu debit atau kartu kredit secara ilegal dengan cara memodifikasi hardware atau software alat pembayaran atau menggunakan alat pembaca kartu (skimmer).
Baca Juga: Lima Anak Punk Tewas setelah Pesta Miras Campur Hand Sanitizer, Ternyata Dikerjain Teman Sendiri
Awal mulanya, kata Yusri Yunus, pelaku memegang dan memasang alat skimming di ATM untuk mencuri data nasabah. Lalu data nasabah diduplikasi ke data mereka dan ditransfer melalui blank card. "Blank card atau kartu kosong ini lalu diserahkan ke pihak ketiga dengan isi berupa data nasabah," terangnya.
Pihak ketiga itulah yang kemudian diperintahkan untuk menarik dan mentransfer uang nasabah dan ditransfer kembali ke rekening penampung yang telah ditentukan.
Dari rekening penampung, para pelaku lalu memotong bagian atau jatah mereka dan sisa terbesarnya ditransfer kepada bos melalui aplikasi Pintu Virtual Account. Dalam hal ini, uang milik nasabah perlahan akan habis dicuri tersangka tanpa disadari.
Baca Juga: Bentangkan Poster Saat Kunjungan Kerja Presiden, Suroto Diundang Jokowi ke Istana Negara
"Yang menjadi rekening penampung ini RW yang merupakan WNI. Pengakuannya, lima bulan menjadi rekening penampung, tapi ini masih kami dalami. Karena pasti ada layer-layer lagi di atasnya," tandas Yusri Yunus.
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita ratusan blank card dari para tersangka. "Barang bukti sudah kita amankan, termasuk dari salah satu tersangka RW, di mana saat digeledah kami amankan 900 lebih blank card," tukas Yusri Yunus, dikutip dari PMJ News. ***