news

Oknum Dokter Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya, Ketahuan saat Keluar dari Kamar Mandi

Selasa, 14 September 2021 | 10:15 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Foto: Dok Net)

SEMARANG, Klikaktual.com- Aksi oknum dokter ini sungguh keterlaluan. Diam-diam dia mencampurkan spermanya sendiri ke makanan istri temannya. 

Perbuatan itu dilakukan secara berulang sebelum akhirnya ketahuan dan dilaporkan ke polisi. Kasus tersebut terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Sang dokter berinisial DP sudah ditetapkan menjadi tersangka. DP harus berurusan dengan penyidik Polda Jawa Tengah untuk perbuatannya yang tak bisa diterima akal sehat itu.

Baca Juga: Lord Adi Berbagi Kisah saat Jadi Petani Cabai: Tanam Enam Bulan hanya Dapat Rp1 Juta

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan penyidik sudah menetapkan DP jadi tersangka dan langsung ditangani di Ditkrimum Polda Jateng.

"Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap," terang Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Senin (13/9/2021), dikutip dari PMJ News.

M Iqbal menuturkan, perbuatan tidak terpuji tersebut dilaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Dewi. Perempuan 31 tahun itu diketahui tinggal satu kontrakan dengan dokter DP di wilayah Gajahmungkur, Semarang.Menurut informasi, suami Dewi merupakan rekan DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu Universitas di Semarang.

Baca Juga: Mohon Bersabar, PPKM Diperpanjang Lagi hingga 20 September 2021

Lalu, bagaimana kasus ini bisa terkuak? "Kecurigaan pelapor berawal dari makanan yang sering berubah bentuk. Dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi," ungkap M Iqbal.

Karena keanehan tersebut, pelapor merekam situasi di tempat makan menggunakan iPad miliknya. Dari rekaman iPad itu diketahui saat pelapor mandi, DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba onani.

Kemudian dia mencampurkan spermanya ke makanan milik Dewi. "Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan onani (maaf), kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali. Tidak hanya sekali," beber M Iqbal.

Baca Juga: Sule ke Nathalie Holscher: Aku Boleh Kawin Lagi Gak Bun?

Perbuatan tersangka diketahui karena antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.

Tersangka kini masih terus diproses. "Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan," pungkas M Iqbal. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB