Mohon Bersabar, PPKM Diperpanjang Lagi hingga 20 September 2021

photo author
- Senin, 13 September 2021 | 20:27 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah Indonesia memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa-Bali.

PPKM ini diperpanjang kembali hingga 20 September 2021.

"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang. Sampai kapan PPKM level Jawa Bali diberlakukan? Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali," ujar Wakil Ketua KPCPEN Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/09/2021).

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 13 September 2021: Jika Satpam Baru Aldebaran Mirip Tama, Mama Sofia Masih Hidup?

Luhut mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi setiap pekan hingga angka konfirmasi terus menurun.

Saat ini diakui Luhut memang sudah terjadi penurunan kasus. Namun pemerintah disebut tidak ingin mengulangi kejadian yang sama di kemudian hari.

Untuk diketahui dengan diperpanjangnya PPKM hingga 20 September, artinya pemerintah sudah melakukan perpanjangan PPKM sebanyak 8 kali.

Pemerintah sendiri menerapkan PPKM darurat sejak 3 Juli 2021. Sejak saat itu, secara berkala PPKM terus diperpanjang. Meski memang saat ini pemerintah memberikan beberapa kelonggaran. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X