YOGYAKARTA, Klikaktual.com- Sindikat internasional peretas email perusahaan sukses mengalihkan uang milik sebuah perusahaan di Yogyakarta sampai Rp1,4 miliar lebih. Kasus ini berhasil diungkap kepolisian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dari pengungkapan polisi, para sindikat internasional itu memakai modus operandi Business Email Compromised (BEC) antar negara. Uang dialihkan ke dua rekening berbeda.
Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan aksi kejahatan siber tersebut dikenal dengan modus BEC yaitu peretasan (hacked) terhadap surat elektronik (email) milik perusahaan yang digunakan untuk korespondensi kegiatan usaha perusahaan korban dengan pihak lain di luar negeri.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara dan Ketua Timsesnya Jadi Tersangka Korupsi, Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar
Dikatakan Roberto Pasaribu, para sindikat ini kemudian mengubah isi surat email seolah-olah asli, dengan tujuan korban mengalihkan pembayaran uang ke rekening yang telah dipersiapkan pelaku.
”Sindikat kejahatan ini melibatkan beberapa pihak. Dan bersifat jaringan internasional, ” terang Roberto Pasaribu didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Polda DIY, Sabtu (04/9/2021), dikutip dari PMJ News.
Mantan Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya ini melanjutkan, dalam pengungkapan kasus BEC Polda DIY mampu meringkus MT (46) seorang seorang perempuan dengan alamat Jakarta dengan sejumlah barang bukti berupa mobil dan buku tabungan serta sejumlah ATM.
Baca Juga: Profil Bupati Banjarnegara dan Segala Kontroversinya, Sebut Luhut Penjahit, Kini Tersangka Korupsi
Korban dalam praktek BEC ini yaitu PT Pagilaran yang beralamat di Yogyakarta. PT Pagilaran yang bergerak di bidang ekspor bahan komoditi pangan teh curah beralamat di Yogyakarta.
Yakni dengan melakukan hubungan usaha dengan pihak asing yakni Good Crown Food/Global Tea, Ltd yang beralamat di Kenya, Afrika sejak Maret 2020.
Masih dari keterangan Roberto Pasaribu, MT membajak email perusahaan itu dan mengalihkan transfer uang perusahaan yang seharusnya ke rekening perusahaan yang dituju senilai Rp1,4 miliar lebih.
Baca Juga: Coki Pardede Punya Sabu-sabu 0,3 Gram, Ada Opsi Bisa Jalani Rehabilitasi
Dari yang biasanya transaksi ke satu nomor rekening, diubah menjadi ke dua nomor rekening berbeda. Lebih jauh Roberto Pasaribu menuturkan, transfer ke salah satu nomor rekening bank di New York, Amerika Serikat, ini sekitar Rp700 jutaan atau 48 ribu dolar AS.
Sedangkan satu rekening lain memakai bank di Indonesia senilai Rp600 jutaan. “Kami sedang kerja sama menganalisa transaksi keuangan dengan Bareskrim Polri, Interpol, dan FBI. Dari hasil analisa itu kemudian kami menangkap MT sebagai tersangka,” jelas Roberto Pasaribu.