JAKARTA, Klikaktual.com- Nama Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kembali menuai sorotan. Kali ini namanya melambung setelah ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka korupsi.
Dugaan korupsinya adalah pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Banjarnegara Tahun Anggaran 2017-2018.
Tak hanya Budhi Sarwono, orang kepercayaan Budi bernama Kedy Afandi, juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Kedy sendiri pernah menjadi ketua tims sukses Budhi Sarwono pada Pilkada Banjarnegara 2017.
Baca Juga: Hirup Udara Bebas dan Kembali ke Dunia Hiburan, Ini Sederet Fakta Soal Saipul Jamil
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021), mengatakan setelah pengumpulan berbagai informasi dan data, ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
Karena itu, kata Firli Bahuri, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada Mei 2021, dengan menetapkan tersangka. Dalam hal ini Budi Sarwono dan Kedy Afandi.
Firli membeberkan, pada September 2017, Budhi Sarwono memerintahkan Kedy Afandi untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat itu diadakan di salah satu rumah makan di Banjarnegara.
Baca Juga: Dihadang Ganjar di Depan Sekolah, Annisa Malah Dapat Sepeda
Dalam rapat itu, Kedy Afandi membawa pesan penting dari Budhi Sarwono. Yakni bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai 20 persen dari nilai proyek.
Perintah lainnya yang disampaikan Kedy, untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.
Pertemuan selanjutnya, kata Firli Bahuri, dilakukan di kediaman pribadi Budhi Sarwono. Saat itu hadiri beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara.
Baca Juga: Coki Pardede Punya Sabu-sabu 0,3 Gram, Ada Opsi Bisa Jalani Rehabilitasi
Di hadapan mereka Budhi Sarwono secara langsung menyampaikan bahwa ia menaikkan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu, dengan pembagian lanjutan, senilai 10 persen untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.
Dari semua proses itu, Budhi berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur. Antara lain membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR. Hal ini dengan mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya dan mengatur pemenang lelang.