news

Polresta Cirebon Amankan Sabu-sabu yang akan Dikirim Ke Jakarta Seberat 961,08 Gram

Jumat, 23 Juni 2023 | 22:28 WIB
Jajaran satres Narkoba polresta Cirebon amankan sabu-sabu seberat 96,08 gram (Ulfi Fadhilah / Klikaktual.com).

Oleh para tersangka narkotika dijual sebesar Rp1 juta sampai dengan Rp5 juta per gramnya, sabu-sabu kristal merah diakui Kombes Pol Arif tergolong sabu -sabu limited atau susah didapat.

"Harga 1 gram sabu-sabu kristal merah dijual Rp1,3 juta, untuk sabu-sabu kristal merah dijual Rp5 juta per gram, atau dari menjual sabu-sabu tersebut bisa mencapai Rp 1 Miliar," ucapnya. 

Dari hasil penangkapan tersebut, didapati juga extacy berbagai jenis antara lain ; 3.400 butir extacy jenis instagram, 1.723 butir extacy jenis minion, 28 butir extacy jenis gucci, dan 33 butir extacy jenis superman. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Passal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.***

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB