Adapun uang yg 10 juta itu di serahkan langsung dari korban kepada pelaku SW di ruang kerjanya di Polsek Mundu, saat itu hanya berdua.
Untuk penanganan perkara itu di mulai pada tahun 2021, pada saat pelaku berinisial SW masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu.
Pada tahun 2022 tepatnya bulan September, dirasa penanganan terlambat, akhirnya kasus ini di limpahkan kepada Polres Cirebon Kota pada bulan September tahun 2022.***