CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota, berhasil menetapkan dua tersangka oknum polisi yang telah menipu seorang penjual tukang Bubur di Cirebon.
Korban di ketahui berinisial W yang profesinya sebagai tukang Bubur dari Kecamatan Depok, kabupaten Cirebon.
Sedangkan untuk pelaku berinisial N yang merupakan pensiunan ASN, dimana sejak tanggal 8 Mei 2023, pelaku sudah tidak lagi berdinas sebagai ASN, kerena sudah memasuki masa pensiun.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Solo yang Seru Untuk Berlibur Bersama Keluarga
Hal itu sesuai yang di ungkapkan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, di Mako Polres Cirebon Kota, pada hari Senin 19 Juni 2023.
"Barang bukti yang kami amankan yaitu, beberapa lembar kwitansi dan bukti transfer Bank, adapun untuk jumlah saksi sebanyak lima orang, dengan kerugian sebesar Rp.310 juta rupiah," tutur Kapolres Cirebon.
Adapun kronologi terjadinya tukang bubur kena tipu itu berawal korban datang menemui tersangka SW, kemudian korban mengungkapkan bahwa anaknya ingin menjadi anggota polri.
Kemudian permintaan korban tersebut di respon oleh tersangka SW, di mana menjanjikan mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya masuk menjadi anggota polri.
Baca Juga: 3 Makanan Khas di Indonesia Ini Punya Nama Nyeleneh dan Belum Diketahui Banyak Orang, Apa Saja?
"Kemudian SW berkata kembali, kalo memang berniat anaknya, maka ada biaya administrasi sebesar 350 juta," ucap kapolres.
Akhirnya karena merasa kenal sebelumnya, akhirnya bisa di kurangi sebesar 325 juta.
Kemudian korban pun tertarik dengan iming-iming tersebut, dan dikenalkan dengan pelaku yang berinisial N, untuk menjanjikan lolos menjadi anggota polri pada tahun 2021.
Selanjutnya, pelaku N meminta uang kepada korban, dengan jumlah total sebesar 300 juta secara bertahap, baik transfer maupun tunai.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer 20 Juni 2023: Cobalah Memahami Posisi Sulit yang Anda Tempatkan Pada Pasangan
Akan tetapi, anak korban tidak lolos juga pada saat seleksi polri di pengumuman tes kesehatan.