news

Gila! Ayah dan Anak di Cirebon Ini Lecehkan Karyawannya

Minggu, 28 Mei 2023 | 20:59 WIB
Ilustrasi pelecehan (Pexels/RODNAE Productions)

Cirebon, Klikaktual.com - Ayah dan anak di Kota Cirebon harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota.

Keduanya ditangkap petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota karena melakukan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap karyawannya pada Jumat 26 Mei 2023.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: 4 Museum di Medan yang Wajib Dikunjungi dan Cocok untuk Wisata Edukasi

Dikatakan dalam kasus tersebut, pihaknya menangkap dua pelaku. Kedua tersangka adalah AY berusia 43 tahun dan YK berusia 23 tahun yang merupakan ayah dan anak.

Tindakan pelecehan yang dilakukan tersangka sendiri terjadi pada Jumat, tanggal 10 Februari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Pekalipan, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Baca Juga: 4 Tempat Wisata Pantai di Cilacap Paling Hits 2023, Cocok Dikunjungi Saat Liburan

Korban, berinisial CM adalah perempuan berusia 18 tahun yang bekerja sebagai karyawan di toko milik tersangka.

"Mereka tinggal serumah di Jalan Pekalipan, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, tempat kejadian perkara ini terjadi," ujar Kapolres irebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan.

Korban, kata dia, bekerja di toko pelaku. Korban kemudian dijodohkan dengan sang anak, YK.

Baca Juga: Wajib Dicoba, Ini 4 Makanan Khas Blitar yang Paling Enak dan Terkenal

Pelaku YK kemudian meminta korban CM untuk melakukan hubungan intim sebanyak 5 kali sekitar bulan Februari 2023 di rumah pelaku YK di Jalan Pekalipan, Kota Cirebon.

Saat pelaku YK melakukan persetubuhan dengan korban, sang ayah, AY ikut memegangi tangan korban dan menyaksikan tindakan tersebut.

Baca Juga: 7 Link Twibbon Hari Raya Waisak 2023 Terbaru yang Bisa Diunduh Gratis

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB